KABAR GKJW TUREN

TATA CARA PELAKSANAAN IBADAH DI MASA NEW NORMAL

DASAR PENERAPAN

  • Surat Edaran Menteri Agama RI No. 15 Tahun 2020 tertanggal 29 Mei 2020, tentang "Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid Di Masa Pandemi"
  • Peraturan Bupati Malang No. 20 Tahun 2020 tertanggal 29 Mei 2020, tentang "Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi COVID-2019" 
  • Sikap Majelis Pelayan Harian – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH-PGI) tertanggal 30 Mei 2020, terkait “Pelonggaran PSBB dan Penyelenggaraan Ibadah”
  • Surat Majelis Agung No. 264/VII/6/2020 tertanggal 8 Juni 2020 tentang “Kegiatan Gerejawi dalam Masa New Normal”

ARTI KENORMALAN BARU

Arti TATANAN KENORMALAN KEHIDUPAN BARU (New Normal) dalam lingkup bergereja yaitu menjalankan kembali kegiatan peribadatan di gereja sesuai dengan standar atau protokol pencegahan Covid-19.


WAKTU PELAKSANAAN

Peribadatan dalam tatanan kehidupan baru di GKJW Jemaat Turen berlaku mulai 1 Juli 2020 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.


TATA LAKSANA SEBELUM DAN SETELAH PERIBADATAN

KETENTUAN UMUM

  • Setiap warga berangkat dari rumah menuju gereja WAJIB pakai masker
  • Parkir kendaraan sesuai dengan arahan dan petunjuk dari personil Team New Normal yang bertugas
  • Selalu jaga jarak minimal 1 meter dengan orang-orang sekitar
  • Warga datang di halaman gereja WAJIB memasuki dan melewati bilik desinfektan
  • Suhu tubuh lebih dari 37,3°C tidak diperkenankan masuk halaman dan gedung gereja
  • Warga yang memang dari rumah sudah merasa tidak sehat, terserang batuk dan pilek, atau memang punya sakit penyerta / beresiko, agar menunda dulu ke ibadah di gerejanya hari itu
  • Menahan diri tidak bersalaman atau berpelukan antar Warga selama berada di area gereja. Cukup berikan tanda saja.
  • Semua harus cuci tangan terlebih dahulu di tempat yang telah tersedia sesuai prosedur cuci tangan yang benar sebelum masuk gedung gereja dan ketika akan keluar area gereja
  • Warga menempati kursi yang sudah ditentukan oleh Team New Normal gereja
  • Selama peribadatan, masker harus tetap terpakai dengan benar
  • Ketika peribadatan usai, dipersilakan keluar gedung gereja dan halaman gereja secara bergantian. Tidak diperkenankan berdesak-desakan.
  • Wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk dan arahan dari personil Team New Normal gereja yang sedang bertugas dan tanda-tanda peringatan yang terpampang di area gereja.
  • Kegiatan-kegiatan di area gereja selain peribadatan, tetap harus sesuai protokol pencegahan Covid-19


PERIBADATAN GEREJA

•  Peribadatan yang dilayani :

  • Ibadah MINGGU di gereja sesuai penjadwalan
  • Ibadah Khusus Pernikahan di gereja pada hari Minggu atau hari yang telah disepakati antara keluarga mempelai dengan pelayan gereja
  • Peribadatan sidhi dan baptis yang di atur lebih lanjut jadwal dan mekanismenya
  • Peribadatan perkabungan atau penghiburan hanya dilakukan satu kali di rumah duka


•  Peribadatan yang belum bisa terlayani di rumah warga :

  • Peribadatan keluarga / patuwen
  • Peribadatan kelompok doa, KRW, Rayon dan persekutuan-persekutuan


JADWAL DAN KETENTUAN PERIBADATAN

a.  Jemaat INDUK TUREN

  • Ibadah Minggu terbagi dalam 3 kali ibadah, yaitu jam 06:00 WIB, jam 10:00 WIB dan jam 17:00 WIB
  • Warga diharapkan datang dan beribadah sesuai penjadwalan yang berdasarkan Rayon dan yang sesuai jam ibadah yang telah ditentukan.
  • Warga usia lansia (55 tahun ke atas) dan anak-anak (12 tahun ke bawah) WAJIB ibadah di rumah
  • Ibadah untuk lansia dan anak-anak terlayani dalam bentuk online/daring
  • Kapasitas tempat duduk dalam satu kali ibadah maksimal 150 orang
  • Metode persembahan sama dengan metode yang berjalan selama masa PSBB

b.  Panthan GEDOG WETAN

  • Ibadah Minggu terbagi dalam 2 kali ibadah, yaitu jam 08:00 WIB dan jam 16:00 WIB
  • Warga usia lansia (55 tahun ke atas) dan anak-anak (12 tahun ke bawah) DISARANKAN ibadah di rumah
  • Ibadah untuk lansia dan anak-anak terlayani dalam bentuk online/daring
  • Kapasitas tempat duduk dalam satu kali ibadah maksimal 60 orang

c.  Panthan POJOK

  • Ibadah Minggu hanya 1 kali ibadah, yaitu jam 07:00 WIB
  • Warga usia lansia (55 tahun ke atas) dan anak-anak (12 tahun ke bawah) DISARANKAN ibadah di rumah
  • Ibadah untuk lansia dan anak-anak terlayani dalam bentuk online/daring
  • Kapasitas tempat duduk dalam satu kali ibadah maksimal 100 orang


d.  Panthan MAJANGTENGAH

  • Ibadah Minggu hanya 1 kali ibadah, yaitu jam 07:00 WIB
  • Warga usia lansia (55 tahun ke atas) dan anak-anak (12 tahun ke bawah) DISARANKAN ibadah di rumah
  • Ibadah untuk lansia dan anak-anak terlayani dalam bentuk online/daring
  • Kapasitas tempat duduk dalam satu kali ibadah maksimal 50 orang


PESAN KHUSUS

  • Demi kesehatan bersama, patuhi dan ikuti semua petunjuk, arahan dan ketentuan yang telah ada dalam masa New Normal di lingkup kehidupan bergereja
  • Dimulai dari diri kita sendiri, mari kita tunjukkan bahwa anak-anak TUHAN dapat dipercaya dan dapat jadi contoh bagi masyarakat di lingkungan kita
  • Berperanlah secara aktif untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran COVID-19 dimanapun kita berada
  • Laporkan ke Team New Normal bila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19.





GKJW JEMAAT TUREN -a Designed by Templateism | | Copyright © 2014

Gambar tema oleh richcano. Diberdayakan oleh Blogger.